Pengambilan Sumpah Jabatan Perangkat Desa Tahun 2016 - 2022

20 September 2016
Soeltan
Dibaca 71 Kali
Pengambilan Sumpah Jabatan Perangkat Desa Tahun 2016 - 2022

Pengangkatan Perangkat Desa Bunga Antoi  berpedoman pada  Peraturan Menteri  Dalam Negeri Nomor 83 Tahun 2015, tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa dan Peraturan Per - Undang - Undangan yang berlaku.

 Panitia Tim Penjaringan Perangkat Desa Bunga Antoi : 

  1. H. SYUKRON (KETUA)
  2. RIANTO, S.Pd (SEKRETARIS)
  3. SUKARDI HUDA (ANGGOTA)
  4. MURSALI (ANGGOTA)
  5. MUNJANI (ANGGOTA)
  6. MARIDI (ANGGOTA)
  7. SLAMET WIDODO (ANGGOTA)
  8. SARIYADI (ANGGOTA)
  9. H. PURWANTO (ANGGOTA)

Panitia Tim Penjaringan Perangkat Desa, mulai bekerja awal Bulan Juli 2016 atau sejak Kepala Desa mengeluarkan SK Panitia Tim Penjaringan Perangkat Desa 
Pembentukan Panitia Tim Penjaringan Perangkat Desa. berdasarkan Peraturan Menteri  Dalam Negeri Nomor 83 Tahun 2015, tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa, atau sesuai dengan BAB II PENGANGKATAN PERANGKAT DESA, 
Tugas Panitia Tim Penjaringan Perangkat Desa berdasar, Bagian Kedua Mekanisme Pengangkatan, Pasal 1 Ayat (2).

Berdasar Sosialisasi dan Koordinasi bersama Camat Tabir Selatan, Kasi Pemerintahan, Kepala Desa Bunga Antoi dan Seluruh Perangkat Desa yang mengisi kekosongan jabatan perangkat desa yang kosong,Bakal Calon Perangkat Desa serta Panitia Tim Penjaringan Perangkat Desa, membahas ketentuan dan tata laksana, persyaratan  perangkat desa yang sesuai per -Undang-undangan yang berlaku. ,sosialis dilaksanakan pada Jam 14:00 WIB hingga Jam 19:00 WIB.

Warga masyarakat yang mencalonkan diri menjadi Perangkat Desa Bunga Antoi Tahun 2016 adalah sebagai berikut :

  1. SUSANTI
  2. SUPRIONO
  3. IBROHIM
  4. HERU SETIADI
  5. PAWIT
  6. WARTONO
  7. DIDIK SANTOSO
  8. MUHAMMAD SUKRI
  9. TUHIRAN, S.Sos.I
  10. KATIRAN
  11. YONAS KIRONO
  12. SRIYONO
  13. HERU SETIADI
  14. AKHUL MU'MININ, ST.
  15. ALNUROFIK ULINURON, S.Spd.I
  16. SIGIT EFENDI
  17. SRI LESTARI
  18. SRI PURWANTO
  19. SYAMSUL ARIFIN
  20. WAWAN SETIAWAN 
  21. ALFIANDA, M.A
  22. NURUL HUDA 

Surat Panitia Penjaringan dan Penyaringan Calon Perangkat Desa Bunga Antoi Nomor: 200/1114/BA/IX/2016 tanggal 5 September 2016 tentang Laporan Hasil Penjaringan dan Penyaringan Calon Perangkat Desa.

Berdasar Surat Camat Tabir Selatan Nomor: 141/262/PEM/2016 tanggal 09 September 2016, maka, perangkat desa yang berhak dilantik pada tanggal 20 September 2016 adalah sebagai berikut :

Perangkat Desa yang dilantik dan diambil Sumpah Jabatan :

NO

NAMA

JABATAN

KETERANGAN

1.

WAWAN SETIAWAN

SEKRETARIS DESA

DIANGKAT SEBAGAI PERANGKAT DESA BUNGA ANTOI SAMPAI DENGAN DITETAPKANNYA KEPUTUSAN TENTANG PEMBERHENTIAN YANG BERSANGKUTAN DARI JABATANNYA SEBAGAI PERANGKAT DESA BUNGA ANTOI.

2.

SIGIT EFENDI

KAUR PEMERINTAHAN

3.

SYAMSUL ARIFIN

KAUR PEMBANGUNAN

4.

SRI PURWANTO
KAUR UMUN
5.
SUPRIONO
KADUS I
6.
WARTONO
KADUS II
7.
TUHIRAN, S.SOS.I
KADUS III
8.
KATIRAN
KADUS IV
9.
YONAS KIRONO
KADUS V
10.
AKHUL MU’MININ, ST
KADUS VI
11.
SRI  LESTARI
STAFF KAUR PEMERINTAHAN
STAF DESA
12.
ALNUROFIK ULINURON, S.PD.I
STAFF KAUR UMUM
 
PERANGKAT DESA SERTA STAFF  PERIODE 2012-2016 

NO

NAMA

JABATAN

SETATUS PERANGKAT DESA

KETERANGAN

1.

WAWAN SETIAWAN

SEKRETARIS DESA

2012-2016 

PERANGKAT DESA

2.

SYAMSUL ARIFIN

KAUR PEMERINTAHAN

2015-2016

 

GATOT SUBANI

KAUR PEMERINTAHAN

Meninggal Dunia 2015

3.

HARTONO

KAUR PEMBANGUNAN

2012-2016 

4.

SRI PURWANTO

KAUR UMUM

2012-2016 

5

SRI     LESTARI

STAFF KAUR UMUM

2012-2016 

STAF DESA

 
 
KEPALA DUSUN YANG DIBERHENTIKAN DENGAN HORMAT
Kepala Dusun diberhentikan karena berdasar Regulasi yang ada, terkendala pendidikan dan usia, rata-rata usia Kepala Dusun  berusia lebih dari 42 tahun dan berpendidikan maksimal SLTP/Sederajat
 

NO

NAMA

JABATAN

KETERANGAN

1.

KASMAN

KEPALA DUSUN I

DIBERHENTIKAN KARENA TIDAK MEMENUHI PERSYARATAN UMUM DAN KHUSUS SEBAGAI PERANGKAT DESA.

.

2.

SUNARWAN

KEPALA DUSUN II

3.

SUWAJI

KEPALA DUSUN III

4.

ASMURI

KEPALA DUSUN IV

5.

KATIMAN

KEPALA DUSUN V

6.

H. SUHERMAN

KEPALA DUSUN VI

 

Pelantikan Perangkat Desa Bunga Antoi di hadiri oleh ; 
  1. Ibu Anggie Yuwana, S.STP (Kasi Pemerintahan Tabir Selatan)
  2. Bambang Ade Widodo (Babinkamtibmas), 
  3. Sariadi (Babinsa), 
  4. Kepala Desa Bunga Antoi, 
  5. Ketua Tim Penggerak PKK Desa Bunga Antoi beserta anggota,  
  6. BPD Desa Bunga Antoi, 
  7.  Ketua LPM
  8. H. Suherman (Ketua FKPM), 
  9. Asmuri (Danton Linmas),
  10. H. Syukron (Rohaniawan), 
  11. Tokoh Agama,  
  12. Tokoh Masyarakat, 
  13. Tokoh Adat, 
  14. Kader Posyandu,  
  15. Ketua Lembaga-lembaga di Desa Bunga Antoi, 
  16. Ketua RT se- Desa Bunga Antoi, mantan Perangkat Desa Bunga Antoi,
  17. Istri Perangkat Desa yang dilantik. dan,
  18. Tamu undangan khusus.