PT. PLN Mengadakan Bantuan Program Bina Lingkungan Peduli 2017 di Tabir Selatan

04 Februari 2017
Soeltan
Dibaca 90 Kali
PT. PLN Mengadakan Bantuan Program Bina Lingkungan Peduli 2017 di Tabir Selatan

Pada Tangal 04 Februari 2017 di Aula Kecamatan Tabir Selatan di adakan acara serah terima serta penanda tanganan Bantuan Program Bina Lingkungan Peduli  2017 oleh PLN (Persero) WS2JB bekerja sama dengan pihakpihak yang lainnya untuk info lebih lengkap dapat menghubungi Camat Tabir Selatan  Sukoso,S.STP atau Bapak Asta Pura PLN (Persero) WS2JB. 

Corporate Sosial Responsibility (CSR) merupakan komitmen perusahaan atau dunia usaha untuk berkontribusi dalam pembangunan ekonomi yang berkelanjutan dengan menitikberatkan pada keseimbangan antara perhatian terhadap aspek ekonomi, sosial dan lingkungan. Sebagai upaya mewujudkan harmonisasi antara perusahaan dengan lingkungan, sejak tahun 2011, Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) telah mendorong CSR bidang lingkungan. CSR bidang lingkungan yang dikembangkan terdiri dari tujuh bidang kegiatan yaitu:

1. Produksi Bersih.

  1. - Penggantian (substitusi) bahan baku dan bahan penolong yang lebih ramah lingkungan
  2. - Peningkatan efisiensi penggunaan bahan baku dan bahan pembantu
  3. - Peningkatan efisiensi penggunaan air
  4. - Peningkatan efisiensi
  5. - Pengelolaan limbah di dalam perusahaan

2.Kantor Ramah Lingkungan (eco office)

  1. - Menggunakan material bangunan yang ramah lingkungan
  2. - Terdapat fasilitas, sarana, dan prasarana untuk konservasi sumber daya air dalam bangunan gedung
  3. - Terdapat fasilitas, sarana, dan prasarana konservasi dan diversifikasi energi
  4. - Menggunakan bahan yang bukan bahan perusak ozon dalam bangunan gedung
  5. - Terdapat fasilitas, sarana, dan prasarana pengelolaan air limbah domestik pada bangunan gedung 
  6. - Terdapat fasilitas pemilahan sampah.
  7. - Memperhatikan aspek kesehatan bagi penghuni
  8. - Terdapat fasilitas, sarana, dan prasarana pengelolaan tapak berkelanjutan
  9. - Terdapat fasilitas, sarana, dan prasarana untuk mengantisipasi bencana

3.Pengelolaan Limbah dengan 3R (Reduce, Reuse, Recycle)

Reuse berarti Menggunakan kembali sampah yang masih dapat digunakan untuk fungsi yang sama ataupun fungsi lainnya.

Reduce berarti mengurangi segala sesuatu yang mengakibatkan sampah. 

Recycle berarti mengolah kembali (daur ulang) sampah menjadi barang atau produk baru yang bermanfaat.

 

4. Konservasi Sumberdaya Alam dan Energi

Upaya sistematis, terencana, dan terpadu guna melestarikan sumberdaya energi dalam negeri serta meningkatkan efisiensi pemanfatannya (PP No 70/2009 tentang Konservasi Energi

 

5. Energi Terbarukan

  1. - Menggunakan sumber energi terbarukan dalam proses produksi, seperti Mikro Hidro, Sel Surya (solar cell), Turbin Angin, Biogas,         Biodiesel, dan Bioetanol.
  2. - Membangun dan menyediakan sarana dan prasarana energi terbarukan bagi masyarakat
  3. - Melakukan penelitian-penelitian yang terkait dengan pengembangan energi terbarukan.
  4. - Melakukan konversi limbah organik menjadi sumber energi terbarukan.
  5. - Memelihara ketersediaan sumber energi terbarukan dan meningkatkan kualitas dan keanekaragamannya.
  6. - Melakukan upaya pengembangan energi alternatif terbarukan bersama masyarakat
  7. - Adaptasi Perubahan Iklim

 

6. Pendidikan Lingkungan Hidup (PLH).

Merupakan upaya mengubah perilaku dan sikap yang dilakukan oleh berbagai pihak atau elemen masyarakat yang bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan, keterampilan, dan kesadaran masyarakat tentang nilai-nilai lingkungan dan isu permasalahan lingkungan. Pada akhirnya pendidikan lingkungan hidup dapat menggerakkan masyarakat untuk berperan aktif dalam upaya pengelolaan dan pelestarian lingkungan hidup untuk kepentingan generasi sekarang dan yang akan datang.