APBDesa Bungo Antoi Tahun 2020

24 Maret 2020
Soeltan
Dibaca 116 Kali
APBDesa Bungo Antoi Tahun 2020
 
Pendapatan APBDESa Desa Bunga Antoi Tahun 2020

1. PENDAPATAN
  1. Pendapatan Asli desa Rp.72.950.000,-
  2. transfer  Rp. 1.491.560.400,-
  3. Pendapatan lain lain (silpa) Rp. 263.000,-
2. BELANJA DESA
  1. Bidang Penyelenggaran Pemerintah     Rp. 569.204.400,-
  2. Bidang Pelaksanaan Pembangunan      Rp. 486.069.000,-
  3. Bidang Pembinaan Kemasyarakatan    Rp. 356.035.000,-
  4. Bidang Pemberdayaan Masyarakat       Rp. 153.465.000,-
Jumlah Belanja Desa : RP. 1.564. 773.400,-
 
 
EVALUASI KOMPOSISI BELANJA DESA : PP43 Tahun 2014 Pasal 100 (b)
5.1 Belanja Pegawai
  • Total Belanja Rp. 396.441.504,-
  • Belanja Operasional Rp. 396.441.504,-
  • persentase 100 %
  • Belanja Non Operasional 0 Persentase 0%
5.2 Belanja Barang dan Jasa
  • Total Belanja Rp. 541.154.696,-
  • Belanja Operasional Rp. 7.100.000,-
  • persentase 1,31 %
  • Belanja Non Operasional Rp. 534.054.696,-  Persentase 98,69 %
5.3 Belanja Modal 
  • Total Belanja Rp. 603.777.200,-
  • Belanja Operasional Rp. 1,400.000,-
  • persentase 0,23 %
  • Belanja Non Operasional Rp. 602.377.200,-  Persentase 99,77 %
JUMLAH TOTAL KOMPOSISI BELANJA DESA BUNGA ANTOI
  • Total Belanja Rp .1.541.373.400 ,-
  • Belanja Operasional Rp. 404.941.504 ,-
  • persentase 26,27 %
  • Belanja Non Operasional Rp. 1.136.431.896,- Persentase 73,73 %
Komposisi Belanja Operasional 26, 27 % Komposisi Belanja Non Operasional 73,73 %
Tim Evaluasi Kecamatan (APBDesa Desa Bunga Antoi) :
  1. Kiki Yanita Budi Utama, S.STP, MPA (Camat Tabir Selatan)
  2. AFrizal, S.ST (Sekretaris Camat)
  3. Jarwoto, SE (Kasi PMD)
 
Rincian Kegiatan APBdesa Bunga Antoi Tahun 2020
I. Bidang Penyelenggaraan Pemerintah Rp. 569.204.400,-
  1. Penyelenggaraan Belanja Siltap, Tunjangan dan Operasional Pem Desa, Rp.485.564.400,-
  2. Penyediaan Sarana Prasarana Pemerintahan Desa Rp. 15.000.000,-
  3. Pengelolaan AdmKependudukan, Pencatatan Sipil, Statistik dan Arsip, Rp. 50.640.000,-
  4. Penyelenggaraan Tata Praja Pem, Perencanaan, Keun dan Pelaporana, Rp. 18.000.000,-
2. Bidang Pelaksanaan pembangunan Rp. 486.069.000,- 
  1. Sub Bidang Pendidikan, Rp. 187.222.200,-
  2. Sub Bidang Kesehatan, Rp. 172.296.800,-
  3. Sub Bidang Pekerjaan Umumdan Tata Ruang Rp, 51.550.000,-
  4. Sub Bidang Kawasan Pemukiman, Rp. 75.000.000
3. Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Rp. 365.035.000 ,-
  1. Sub Bidang  Ketentraman, Ketertiban Umum, Rp. 34.000.000,-
  2. Sub Bidang Kebudayaan dan Keagamaan, Rp. 26.000.000,-
  3. Sub Bidang Kepemudaan dan Olah Raga, Rp. 275.595.000,-
  4. Sub Bidang Kelembagaan Masyarakat, Rp. 20.440.000,-
4. Bidang Pemberdayaan Masyarakat Rp.  153.465.000 ,-
  1. Sub Bidang Pertanian dan Peternakan, Rp. 45.000.000,-
  2. Sub Bidang Peningkatan Kapasitas Aparatur Desa, Rp. 10.000.000,-
  3. Sub Bidang Pemberdayaan Perempuan, Perlingdungan Anak dan Keluarga Rp. 7.965.000,-
  4. Sub Bidang  Koperasi, Usaha Micro Kecil dan Menengah (UMKM), Rp. 30.000.000,-
  5. Sub Bidang Pedagangan dan industri Rp. 60.500.000,-
  • Keputusab Camat Tabir Selatan Nomor 31 Tahun 2020 tentang Evaluasi Rancangan Peratiran Desa Bunga Antoi tentang Anggarran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDesa) Anggara 2020.; 18 Maret Tahun 2020
  • Peraturan Kepala Desa Bunga Antoi Nomor 1 Tahun 2020 tentang Anggaran Pendappatan dan Belanja Desa (APBDesa) Tahun 2020;
  • Keputususan Badan Pemusyawaratan Desa (BPD) Desa Bunga Antoi Nomor 1 Tahun 2020, tentang Persetujuan Peraturan Desa Mengenai Anggaran Pendapatan Belanja Desa (APBDesa) Tahun 2020;
  • Berita Acara Rapat Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Bunga Antoi, Selasa 10 Maret Tahun 2020;
  • Berita Acara Persetujuan bersama Kepala Desa Bunga Antoi dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Bunga Antoi tentang Anggaran Pendappatan dan Belanja Desa (APBDesa) Tahun 2020.
 
 
Struktur Organisasi Pengelolaan Keuangan Desa , berdasar Peraturan Kementrian Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa :