1. PENDAPATAN
- Pendapatan Asli desa Rp.72.950.000,-
- transfer Rp. 1.491.560.400,-
- Pendapatan lain lain (silpa) Rp. 263.000,-
2. BELANJA DESA
- Bidang Penyelenggaran Pemerintah Rp. 569.204.400,-
- Bidang Pelaksanaan Pembangunan Rp. 486.069.000,-
- Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Rp. 356.035.000,-
- Bidang Pemberdayaan Masyarakat Rp. 153.465.000,-
Jumlah Belanja Desa : RP. 1.564. 773.400,-
EVALUASI KOMPOSISI BELANJA DESA : PP43 Tahun 2014 Pasal 100 (b)
5.1 Belanja Pegawai
- Total Belanja Rp. 396.441.504,-
- Belanja Operasional Rp. 396.441.504,-
- persentase 100 %
- Belanja Non Operasional 0 Persentase 0%
5.2 Belanja Barang dan Jasa
- Total Belanja Rp. 541.154.696,-
- Belanja Operasional Rp. 7.100.000,-
- persentase 1,31 %
- Belanja Non Operasional Rp. 534.054.696,- Persentase 98,69 %
5.3 Belanja Modal
- Total Belanja Rp. 603.777.200,-
- Belanja Operasional Rp. 1,400.000,-
- persentase 0,23 %
- Belanja Non Operasional Rp. 602.377.200,- Persentase 99,77 %
JUMLAH TOTAL KOMPOSISI BELANJA DESA BUNGA ANTOI
- Total Belanja Rp .1.541.373.400 ,-
- Belanja Operasional Rp. 404.941.504 ,-
- persentase 26,27 %
- Belanja Non Operasional Rp. 1.136.431.896,- Persentase 73,73 %
Komposisi Belanja Operasional 26, 27 % Komposisi Belanja Non Operasional 73,73 %
Tim Evaluasi Kecamatan (APBDesa Desa Bunga Antoi) :
- Kiki Yanita Budi Utama, S.STP, MPA (Camat Tabir Selatan)
- AFrizal, S.ST (Sekretaris Camat)
- Jarwoto, SE (Kasi PMD)
Rincian Kegiatan APBdesa Bunga Antoi Tahun 2020
I. Bidang Penyelenggaraan Pemerintah Rp. 569.204.400,-
- Penyelenggaraan Belanja Siltap, Tunjangan dan Operasional Pem Desa, Rp.485.564.400,-
- Penyediaan Sarana Prasarana Pemerintahan Desa Rp. 15.000.000,-
- Pengelolaan AdmKependudukan, Pencatatan Sipil, Statistik dan Arsip, Rp. 50.640.000,-
- Penyelenggaraan Tata Praja Pem, Perencanaan, Keun dan Pelaporana, Rp. 18.000.000,-
2. Bidang Pelaksanaan pembangunan Rp. 486.069.000,-
- Sub Bidang Pendidikan, Rp. 187.222.200,-
- Sub Bidang Kesehatan, Rp. 172.296.800,-
- Sub Bidang Pekerjaan Umumdan Tata Ruang Rp, 51.550.000,-
- Sub Bidang Kawasan Pemukiman, Rp. 75.000.000
3. Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Rp. 365.035.000 ,-
- Sub Bidang Ketentraman, Ketertiban Umum, Rp. 34.000.000,-
- Sub Bidang Kebudayaan dan Keagamaan, Rp. 26.000.000,-
- Sub Bidang Kepemudaan dan Olah Raga, Rp. 275.595.000,-
- Sub Bidang Kelembagaan Masyarakat, Rp. 20.440.000,-
4. Bidang Pemberdayaan Masyarakat Rp. 153.465.000 ,-
- Sub Bidang Pertanian dan Peternakan, Rp. 45.000.000,-
- Sub Bidang Peningkatan Kapasitas Aparatur Desa, Rp. 10.000.000,-
- Sub Bidang Pemberdayaan Perempuan, Perlingdungan Anak dan Keluarga Rp. 7.965.000,-
- Sub Bidang Koperasi, Usaha Micro Kecil dan Menengah (UMKM), Rp. 30.000.000,-
- Sub Bidang Pedagangan dan industri Rp. 60.500.000,-
- Keputusab Camat Tabir Selatan Nomor 31 Tahun 2020 tentang Evaluasi Rancangan Peratiran Desa Bunga Antoi tentang Anggarran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDesa) Anggara 2020.; 18 Maret Tahun 2020
- Peraturan Kepala Desa Bunga Antoi Nomor 1 Tahun 2020 tentang Anggaran Pendappatan dan Belanja Desa (APBDesa) Tahun 2020;
- Keputususan Badan Pemusyawaratan Desa (BPD) Desa Bunga Antoi Nomor 1 Tahun 2020, tentang Persetujuan Peraturan Desa Mengenai Anggaran Pendapatan Belanja Desa (APBDesa) Tahun 2020;
- Berita Acara Rapat Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Bunga Antoi, Selasa 10 Maret Tahun 2020;
- Berita Acara Persetujuan bersama Kepala Desa Bunga Antoi dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Bunga Antoi tentang Anggaran Pendappatan dan Belanja Desa (APBDesa) Tahun 2020.
Struktur Organisasi Pengelolaan Keuangan Desa , berdasar Peraturan Kementrian Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa :
Komentar baru terbit setelah disetujui Admin