Pemdes Bungo Antoi Sukses Melaksanakan Musdes RKPDesa Tahun Anggaran 2023

15 Desember 2022
Administrator
Dibaca 168 Kali
Pemdes Bungo Antoi Sukses Melaksanakan Musdes  RKPDesa Tahun Anggaran 2023

Pemerintah Desa Bungo Antoi Kecamatan Tabir Selatan , Kabupaten Merangin, bersama BPD menggelar Musyawarah Desa (Musdes) Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP-Desa) Tahun Anggaran 2023, dilaksanakan di Gedung Pertemuan Desa pada hari kamis (15/12/22) dalam Penyusunan RKPDesa tersebut dihadiri oleh Camat Tabir Selatan yang diwakili Kasi Pemtratibum, Bhabinkantimas Desa Bungo Antoi, Pendamping Desa (PD) dan Pendamping Lokal Desa (PLD), Perwakilan ketua RT, LPM, Lembaga Pendidikan, Karang Taruna, PKK, Posyandu, tokoh agama dan tokoh masyarakat.

Pelakasanaan Musdes RKP-Desa mengacu pada Permendagri nomor 114 tahun 2014 tentang pembangunan Desa dan Permendesa PDTT Nomor 16 Tahun 2019 tentang Musyawarah Desa. Sedangkan prioritas Penggunaan Dana Desa mengacu pada Permendesa PDTT Nomor Permendes 8 Tahun 2022 Tentang Prioritas Dana Desa Tahun 2023.

Prioritas Penggunaan Dana Desa tahun 2023 diarahkan untuk percepatan pencapaian tujuan SDGs Desa meliputi:

1) Pemulihan ekonomi nasional sesuai kewenangan Desa:

  1. pendirian, pengembangan, dan peningkatan kapasitas pengelolaan BUM Desa/ BUM Desa Bersama; 
  2. pengembangan usaha ekonomi produktif yang diutamakan dikelola oleh BUM Desa/BUM Desa Bersama; dan
  3. pengembangan Desa wisata.

2) Program prioritas nasional sesuai kewenangan Desa:

  1. perbaikan dan konsolidasi data SDGs Desa dan pendataan 
    perkembangan desa melalui IDM;
  2. ketahanan pangan nabati dan hewani;
  3. pencegahan dan penurunan stunting;
  4. peningkatan kualitas sumber daya manusia warga desa;
  5. peningkatan keterlibatan masyarakat secara menyeluruh dalam 
    pembangunan dan pemberdayaan masyarakat Desa;
  6. perluasan akses layanan kesehatan;
  7. dana operasional pemerintah Desa (maksimal 3%);
  8. penanggulangan kemiskinan terutama kemiskinan ekstrem; dan
  9. BLT DD untuk mendukung penghapusan kemiskinan ekstrem.

3)  Mitigasi dan penanganan bencana alam dan nonalam sesuai kewenangan Desa.

Musdes RKP-Desa bertujuan menyusun perencanaan desa yang baik dan matang dalam menentukan pokok-pokok kebijakan arah pembangunan Desa Bungo Antoi untuk tahun anggaran 2023 yang akan datang. Sebagai bagian realisasi Visi Misi Kepala Desa Periode Tahun 2022-2028 mewujudkan Desa Bungo Antoi yang DAMAI  (DEMOKRATIS, ADIL, MANDIRI, AMANAH DAN INDAH).

DEMOKRATIS

Mengandung makna; Dimana Pemerinthan Desa dalam Pengambilan keputusan yang penting secara langsung atau tidak langsung didasarkan pada kesepakatan Mayoritas yang diberikan secara bebas pada Masyarakat.

A D I L

Mengandung makna; Tidak Memihak dan Tidak Sewenang wenang sehingga masyarakat mempunyai Hak dan Kewajiban Yang Sama untuk memajukan Desa.
M A N D I R I
Mengandung makna; Ketidak tergantungan kepada orang lain/ masyarakat dalam memenuhi kebutuhan Pemerintahan Desa .
 
A M A N A H
Mengandung makna; Menepati Janji dan Bertanggung Jawab atas apa yang telah di percayakan / diamanatkan.
 
I N D A H
Mengandung makna ; Elok, Nyaman, enak di pandang.