Penanda tanganan MOU Pemdes Bungo Antoi dengan Kementrian Ketenagakerjaan RI Bidang Padat Karya
Pemerintah Desa Bungo Antoi salah satu desa di Kabupaten merangin yang lulus seleksi pengajuan proposal kegiatan Padat Karya Tunai oleh Kementrian Ketenagakerjaan (Dirjen Pembinaan Perluasan Kesempatan Kerja) Tahun 2023. Berdasarkan Surat Keputusan Pejabat Pembuat Komitmen Direktorat Bina Perluasaan Kesempatan Kerja Nomor : 3/545/PK.03.00/IX/2023 tentang Penerimaan Bantuan Pemerintah Program Pembinaan Ketenagakerjaan Bidang Karya Tahap Pertama Tahun 2023 dengan anggaran dana 100.000.000 (Seratus Juta Rupiah) tertanggal 26 September 2023
Adapun total seluruh penerima bantuan tersebut baik dari Pemerintahan Desa atau Lembaga Kemasyaratan sebanyak 822 (Delapan Ratus Dua puluh Dua), Khusus Wilayah Kabupaten Merangin yang mendapat batuan program kegiatan Padat Karya Tunai dari Kementrian Ketenagakerjaan yaitu Pemerintah Desa Bungo Antoi Kecamatan Tabir selatan dan Usaha Bersama Desa Pulau Lebar Kecamatan Tabir Barat.
Tahapan selanjutnya setelah mendapat SK dari pihak Pembuat Komitmen yaitu memenuhi Undangan MOU dari Dari Direktorat Jendral Pembinaan Perluasan Kesempatan Kerja, bersarkan Undnagan Nomor : 3/2404/PK.03.00/IX/2023, tentang Penandatanganan Perjanjian Kerjasama Batuan Pmerintah Program Padat Karya Tahun 2023 dilaksanakan di El Hotel bandung Hari Rabu Tanggal 4 s/d 6 Oktober 2023 yang dihadiri sebanyak 371 (Tiga Ratus Tujuh Puluh Satu) orang penanggung Jawab Kegiatan sesuia dengan Lis undangan tersebut.
Khusus Pemerintah Desa Bungo Antoi mengajukan usulan Program Padat Karya yaitu Pemadatan dan Perkerasan Jln. Wibisono ( area Jl. Rama menuju Wibisono) dengan Volume 3 X 400 Meter, didalam MOU tersebut Pemerintah Desa Bungo Antoi mengirim Penanggung Jawab Kegiatan (Kasi Kesra dan Pelayanan) menanda tangani Pelaksanaan dan Pencairan Bantuan Pemerintah Program Pembinaan Ketenagakerjaan Bidang Padat Karya dengan Nomor : 3/71/PK.03.00/IX/2023 tertanggal 5 Oktober 2023 di Hotel El Hotel Bandung. Anggaran Dana Padat Karya sebesar Rp. 100.000.000 (Seratus Juta Rupiah) dengan rincian Juknis sebagai berikut :
- Belanja Material Rp. 49.150.000,-
- UPK (Uang Perangsang Pekerja) Rp. 42.450.000,-
- Biaya Operasional dan Pelanja Non Operasional Lainnya Rp. 8.400.000,-
Aluran Usulan Kegiatan Padat Karya Kemenaker :
- Pengajuan Proposal Melalui Aplikasi Bizhub https://bizhub.kemnaker.go.id/
- Verifikasi
- Identifikasi Offline atau Online
- Rekomendasi Hasil Verifikasi dan Identifikasi Ke PPK Bantuan
- Penetapan Lokasi PPK Bantuan dan disahkan oleh KPA
- SK Bantuan
- Penandatanganan Perjanjian Kerja sama antara Penerima Bantuan dengan PPK Bantuan
- Pencairan Anggaran ke Rekening Penerima Bantuan
- Pelaksanaan Kegiatan Oleh Penerima bantuan
- Laporan Pertanggung Jawaban Penerima Bantuan
Kirim Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui Admin