Pelatihan dan Studi Tiru Penerapan Aplikasi Sistem Pengelolaan Aset Desa (SIPADES) Versi 3.0 Online

03 September 2024
official
Dibaca 25 Kali
Pelatihan dan Studi Tiru Penerapan Aplikasi Sistem Pengelolaan Aset Desa (SIPADES) Versi 3.0 Online

Perangkat Desa Tabir Selatan  mengikuti kegiatan Pelatihan dan Studi Tiru Penerapan Aplikasi Sistem Pengelolaan Aset Desa (SIPADES) Versi 3.0 Online  yang diadakan oleh , Lembaga Kajian Publik Kementerian Hukum Dan Ham Republik Indonesia. (modul terlampir).

Materi Pokok Sistem Pengelolaan Aset Desa (SIPADES)

  • Pencegahan Indikasi Korupsi di Lingkungan Pemerintahan Desa.
  • Pembinaan dan Pengawasan Dana Desa serta Pelaksanaan Pembinaan atas Penyelenggaran Pemerintahan Desa
  • Tata Cara Penyusunan Laporan dan Pertanggungjawaban Keuangan Desa Sesuai Permendagri No. 20 Tahun 2018
  • Kebijakan pengelolaan aset Desa
  • Lingkup tugas pengelolaan aset Desa
  • System Requirement SIPADES
  • Installasi SIPADES Versi 3.0
  • Pengaturan Umum
  • Perencanaan aset Desa
  • Pengadaan Aset Desa
  • Labelisasi Aset Desa
  • Pengelolaan Aset Desa:

Maksaud dan tujuan Pelatihan Sistem Pengelolaan Aset Desa (SIPADES) 

Meningkatkan kapasitas perangkat Desa  (Kaur Umum) dalam mengelola aset Desa yang akuntabel dan transparan melalui sebuah sistem aplikasi Sistem Pengelolaan Aset Desa (SIPADES) sebagai alat bantu secara komputerisasi mulai dari perencanaan, pengadaan, penggunaan, pemanfaatan, penatausahaan, pelaporan, sampai pengendalian kekayaan milik Desa berdasarkan Permendagri nomor 1 tahun 2016 tentang Pengelolaan Aset Desa. Tujuan ;

  1. Memberikan pemahaman tentang cara kerja pengelolaan aset Desa sesuai peraturan pemerintah,
  2. Memberikan orientasi tentang lingkup tugas  dan kewenangan perangkat  Desa dan BPD yangmenyangkut pengelolaan aset Desa,
  3. Meningkatkan keterampilan perangkat Desa dalam pengelolaan data, pelaporan dan pertanggungjawaban aset Desa.
  4. Meningkatkan  keterampilan aparatur desa dalam penerapaan/pemanfaatan sistem informasi pengelolaan aset Desa.

SIPADES merupakan aplikasi pencatatan administrasi aset tentang Pengelolaan Aset Desa mulai dari perencanaan, pengadaan, penata usahaan sampai dengan penyajian laporan yang dilengkapi dengan kodefikasi dan labelisasi aset desa sesuai dengan pedoman umum kodefikasi aset desa. SIPADES Ver 3.0 merupakan pengembangan dan perbaikan system dari (SIPADES) Ver. 2.6. Dengan menggunakan platform web desktop.

Perangkat Desa Tabir Selatan yang mengikuti Sistem Pengelolaan Aset Desa (SIPADES) Ver 3.0

  1. Mita Ardini Putri SE (Kaur Umum dan Perencanaa) ­_ Desa Sungai Sahut
  2. Henida (Kaur Umum dan Perencanaa) ­_ Desa Bunggo Tanjung
  3. Muhammad Burhanudin, S.Pd.I (Sekdes­)­­­_ Desa Rawa Jaya
  4. Vina Puspita Dewi (Kaur Keuangan)_Desa Bungo Antai
  5. Ahmad Safi’I (Sekdes­)­­­_ Desa Mekar Jaya
  6. Faizul Fuad (Kaur Umum dan Perencanaa)_ Desa Muara Delang
  7. Luluk Fitta Febriani Kaur Umum dan Perencanaa) ­_ Desa Gading Jaya
  8. Imam Cahyadi (Kasi Kesejahteraan dan Pelayanan)_ Desa Sinar Gading