Pendirian Koperasi Merah Putih Bungo Antoi
29 Mei 2025
Dibaca 151 Kali
Pemerintah Desa Bungo Antoi Kecamatan Tabir Selatan Kabupaten Merangin Provinsi Jambi sukses melaksanakan Musdesus Pembentukan Koperasi Merah Putih Bungo Antoi, Bertempat di Gedung serbaguna pada hari Kamis 29 Mei 2025. Dalam musdesus tersebut dihadiri oleh Camat Tabir selatan yang diwakili oleh Jarwoto, SE (Kasi PMD Tabir Selatan), Wawan Setiawan (Kasubag Keuangan Tabir Selatan) Pemdamping Desa ( Multazom , M. Lubis) dan Lokal Desa (Warseno), Bambang Ade Wibowo (Babhinkamtibmas), Tokoh Masyarkat dan Pemuda serta Pemerintahan Desa Bungo Antoi.
Pimpinan Rapat Musdesus pembentukan Koperasi Merah Putih Bungo Antoi Heru Krisdianto (Ketua BPD) dan Notulen Sri Purwanto (Sekretaris Desa), hasil musdesus sebagai berikut :
- Menyetujui Pendirian Koperasi Merah Putih Bungo Antoi
- Menyetujui Status Koperasi Merah putih Bungo Antoi Sebagai Koperasi Desa Bungo Antoi
- Menetapkan Badan Pengawas dan Pengurus
- Menyetujui jumlah simpan
- Menyetujui jumlah Pembagian SHU
- Menyetujui Masa Jabatan Pengurus Koperasi selama 5 Tahun
- Menetapkan Bidang Usaha
Pengawas Koperasi Merah Putih Bungo Antoi
- Karmanto (Ketua)
- H. Supardi (Anggota 1)
- Ana Susiati (Anggota 2)
Pengurus Koperasi Merah Puti Bungo Antoi
- Muhammad Sukri (Ketua)
- Rizki Ananda Sri Maharani, S.M (Sekretaris)
- Syifa Fauziah Hastuti (Bendahara)
- Muhammad Sodikin (Ketua Bidang Anggota)
- Ardian Alwi Nurrofik (Ketua Bidang Usaha)
Simpanan Anggota
- Simpanan Pokok Rp. 200.000
- Simpanan Wajib Rp.10.000
- Simpanan Sukarela Minimal Rp. 50.000
Pembagian SHU
- Bagian Anggota 40 %
- Cadangan 25 %
- Pengurus 15 %
- Pendidikan 10 %
- Audit 5 %
- Sosial 5 %
Bidang Usaha
- Gerai Sembako
- Gerai Obat Murah
- Koperasi Simpan Pinjam
- Klinik Desa
- Cold Storage/cold Chain dan Logistik
- Toko Pertania
- Budidaya / peternakan
- Jual Beli TBS
- Showroom
- dll
Kirim Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui Admin