Evaluasi Rancangan APBdesa Desa Bungo Antoi Tahun 2026

27 Januari 2026
csmi
Dibaca 54 Kali
Evaluasi Rancangan APBdesa Desa Bungo Antoi Tahun 2026
Pemerintah Desa Bungo Antoi menghadiri undangan evaluasi Rancangan APBDes Tahun Anggaran 2026 oleh Tim Evaluasi Kecamatan Tabir Selatan di Desa Rawa Jaya (Kantor Camat).
Dalam evaluasi Rancangan APBDes Tahun Anggaran 2026 dihadiri oleh Camat Tabir Selatan, Tim Evaluasi Kecamatan, Ketua BPD dan anggota, dan unsur Pemerintah Desa Bungo Antoi. Dilaksanakan di Ruang Rapat Kecamatan Tabir Selatan pada jam 09:00 WIB pada hari Selasa 27 Januari 2026.
Evaluasi Rancang Apbdesa tahun 2026 difokuskan pada kepatuhan regulasi, sinkronisasi dengan pembangunan daerah, serta rasionalitas anggaran (pendapatan, belanja, pembiayaan) untuk menjamin transparansi dan efektivitas.

Proses Evaluasi:

1. Paparan Raperdes APBDes 2026: 
    Pemerintah desa (Kepala Desa/Perangkat) memaparkan draf APBDes.
2. Desk Kelengkapan: 
    Pemeriksaan dokumen pendukung oleh tim Kecamatan dan Pendamping Desa.
3. Koreksi & Perbaikan: 
   Tim evaluator memberikan masukan dan catatan perbaikan untuk penyempurnaan sebelum      disahkan. 
 
Aspek Utama Evaluasi APBDes 2026:
  • Kesesuaian Regulasi & Administratif Memastikan rincian anggaran sesuai peraturan perundang-undangan, termasuk penggunaan nomenklatur dan kode rekening yang tepat.
  • Prioritas Anggaran (Mandatori) Fokus pada BLT maksimal 15%, ketahanan pangan minimal 20%, dan operasional pemerintah desa maksimal 3%.
  • Sinergi Program Menyelaraskan program desa dengan arah kebijakan pembangunan Pemerintah Kabupaten/Kecamatan.
  • Efektivitas & Efisiensi Memastikan belanja desa lebih produktif, rasional, dan memberikan manfaat nyata. 
Melalui pelaksanaan evaluasi ini, diharapkan APBDes Tahun Anggaran 2026 dapat menjadi dokumen perencanaan dan penganggaran yang transparan, akuntabel, serta mampu mendukung pelaksanaan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat Desa.